BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Himpun Dana Bagi Pekerja Rentan

by -2,120 views

JAKARTA, VoiceMagz.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membantu para mustahik zakat, infak dan sedekah (ZIS), terutama asnaf fakir dan miskin.

“Program penggalangan dana (crowd funding) berbasis donasi yang diharapkan bisa melibatkan masyarakat secara luas untuk bergotong-royong mendukung program mulia ini,” ujar Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta yang didampingi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis dan Deputi Direktur Humas dan Antar LembagaBPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Sangadji usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Jakarta, Rabu (25/4).

Arifin berharap program crowd funding ini mendapat respons baik dari publik, sehingga para mustahik bisa segera dibantu.

Arifin memaparkan, dana yang dihimpun akan disalurkan untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat (mustahik).

“Ruang lingkup kolaborasi ini, yaitu penyelenggaraan program BPJS Ketenagakerjaan sektor bukan penerima upah, pengembangan sistem BPJS Ketenagakerjaan yang diintegrasikan dengan sistem BAZNAS,” ucap Arifin.

Selain itu, imbuh dia, pembayar zakat (muzaki) dapat menyalurkan donasi langsung melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) yang sudah terintegrasi dengan aplikasi BAZNAS.

“Dana zakat dari muzaki yang dikumpulkan BAZNAS dapat disalurkan ke pekerja rentan melalui program GN Lingkaran. Selanjutnya, donasi GN Lingkaran yang bersumber dari mitra BPJS Ketenagakerjaan dapat disalurkan kepada penerima zakat (mustahik) yang terdata di BAZNAS,” ujar dia.

Ditambah lagi, sosialisasi dan promosi bersama kedua pihak terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Program crowd funding ini bertujuan memaksimalkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak, baik BAZNAS maupun BPJS Ketenagakerjaan, dalam menggalang dana untuk Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang masuk dalam asnaf zakat atau mustahik,” kata dia.

Untuk mempermudah publik berpartisipasi mengikuti program ini, BAZNAS telah menyiapkan sejumlah sarana donasi seperti saluran digital e-commerce, platform BAZNAS, media sosial, pembukaan konter, transfer ATM dan sebagainya.

“Donasi yang nanti dikumpulkan BAZNAS, akan digunakan untuk para mustahik terkait. Namun tentu saja, kami juga akan melakukan verifikasi ketat terhadap data para mustahik agar donasi publik benar-benar tepat sasaran,” ujar Arifin. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.