Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Vadel Badjideh

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Vadel Badjideh angkat bicara soal tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, pada 1 September 2025.

Kasus ini berawal dari laporan aktris Nikita Mirzani, yang menuduh Vadel melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yakni LM, putri sulungnya. JPU menyatakan bahwa Vadel telah terbukti bersalah dalam kasus dugaan tersebut.

Menanggapi tuntutan yang cukup berat itu, Vadel tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Namun, ia mengaku memilih menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

“Kecewa pastinya. Tapi saya serahkan aja sama Allah,” ujar Vadel Badjideh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/9).

Meski demikian, Vadel mengaku tidak takut menghadapi keputusan akhir dari majelis hakim nanti. Ia tetap yakin bahwa keadilan akan ditegakkan.

“Kalau takut nggak, karena kalau janjinya surga buat saya. Siap, insyaallah siap,” lanjutnya dengan penuh keyakinan.

Dalam pernyataannya, Vadel menyampaikan keyakinannya bahwa segala proses hukum yang dihadapinya saat ini akan berakhir dengan keadilan yang seimbang. Ia menyebut dukungan keluarga dan doa orang tua sebagai sumber kekuatan terbesar selama menjalani masa tahanan.

“Saya kuat karena keluarga dan dukungan banyak orang, hingga pelajaran yang aku dapat dari narapidana lain. Aku yakin akan ada mukjizat nantinya,” tuturnya penuh harap.

Vadel mengatakan bahwa masa-masa di balik jeruji besi telah membawanya pada banyak perubahan dalam hidup. Ia menyebut pengalaman di penjara menjadi pelajaran berharga yang membentuk pribadi yang lebih baik dari sebelumnya.

“Perubahan di diri saya yang dulu, yang kalian mungkin tahu lah dulu seperti apa. Sekarang itu menjadi lebih baik, itu suatu mukjizat menurut saya,” jelasnya./Din.

No More Posts Available.

No more pages to load.