Jakarta, VoiceMagz.com – Puluhan musisi bertemu dengan Ketua DPR, Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Rabu (4/4). Sejumlah persoalan musik disampaikan diantaranya soal kebutuhan keberadaan UU Permusikan. Gayung bersambut, DPR berkomitmen untuk mendorong UU Permusikan.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima puluhan musisi yang dipimpin anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah. Dalam pertemuan tersebut DPR berkomitmen untuk mendorong keberadaan UU Permusikan.
“Apapun profesi itu harus ada perlindungan dari negara. Seniman mestinya ada dalam satu UU, pekerja seni harus ada perlindungan, harus masuk dalam pasal di UU Permusikan yang akan kita siapkan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan musik merupakan kebanggan bagi negara dan menjadi alat untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
“Jadi tidak ada yang tidak terkait dengan musik. Musik adalah bahasa universal,” cetus Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, Anang Hermansyah mengatakan kehadiran musisi ke DPR menambah keyakinan bagi DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Permusikan.
“Sejumlah persoalan yang disampaikan teman-teman musisi menambah keyakinan DPR tentang pentingnya UU Permusikan dan mempercepat pembahasannya dengan memasukkan ke Prolegnas Prioritas 2018,” ujar Anang.
Anang menyebutkan pertemuan musisi dengan Ketua DPR juga sebagai tindak lanjut hasil konferensi musik Indonesia yang digelar di Ambon, saat peringatan hari musik nasional pada 9 Maret 2018.
Sementara itu Sekjen Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Johnny Maukar yang juga turut hadir diacara tersebut menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja musik.
“Dalam pertemuan tersebut, selain mendorong RUU musik untuk kembali masuk Prolegnas, kepada Ketua DPR saya juga menyampaikan betapa pentingnya perlindungan bagi para pekerja musik melalui Serikat Pekerja Musik atau apapun namanya. Para seniman ini belum ada perlindungannya, sementara buruh dan yang lainnya sudah memiliki itu,” ujar Johnny.
Selain itu ia juga menambahkan pentingnya adanya semacam Union Artis yang salah satu fungsinya mengatur regulasi artis-artis asing yang boleh masuk ke Indonesia, kemudian syarat-syaratnya apa dan hal-hal yang terkaitnya.
Turut serta dalam pertemuan tersebut sejumlah musisi seperti Glenn Fredly, Irvan Samsons, Kadri Mohamad, Andy Ayunir, Franky Raden, Damon Koeswoyo, pengamat musik Bens Leo dan beberapa penyanyi lainnya. /Irish