Jenguk Suaminya, Irish bella Minta Maaf ke Publik

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ – Artis Irish Bella akhirnya datang menjenguk suaminya Ammar Zoni yang kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Sabu.

Dengan mengenakan pakaian hitam berkerudung warna cream, Irish Bella menjenguk Ammar Zoni. Seusai itu, Irish Bella keluar didampingi oleh beberapa orang petugas kepolisian.

Saat ditanyai awak media yang berada di lokasi, Irish Bella menyatakan permohonan maafnya mewakili keluarga lantaran sang suami terjerat lagi oleh kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Artikel Lainnya: Indra Bekti Akhirnya Bisa Bertemu Anak-Ananknya

“Bismillah, saya atas nama pribadi dan keluarga, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia,” ujar Irish Bella kepada awak media, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Irish Bella pun menyatakan bahwa pihak keluarga sudah menyerahkan proses hukum suaminya ke pihak yang berwajib.

“Saya dan keluarga memutuskan untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak yang berwenang. Saya dan keluarga betul-betul menghormati proses dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Irish Bella.

Baca Artikel Lainnya: Tak Banyak Yang Tahu, Istri Kepala BPN Jaktim Yang Disorot Netizen Ini Ternyata Mandiri Sejak Remaja

Di samping itu, Irish Bella juga memohon doa agar ia tetap diberikan kekuatan untuk tetap melanjutkan kehidupan rumah tangganya seorang diri, tentunya selama sang suami Ammar Zoni mendekam di tahanan.

“Saya mohon doanya semoga diberikan kekuatan dan kesehatan untuk melewati cobaan ini. Saya mohon izin untuk menjalani kehidupan saya dan kegiatan sehari-hari sebagai seorang ibu dalam mengurus anak,” kata rish Bella.

Irish Bella pun juga berjanji akan tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan urusan kepada pihak yang terkait atas tertangkapnya Ammar Zoni suaminya. “Saya juga ingin memperbaiki tanggungjawab kepada pihak yang terdampak,” tukas Irish Bella./My.

No More Posts Available.

No more pages to load.