JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya tidak segan-segan untuk mencabut izin operasional Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang tidak transparan dalam menjalankan tugasnya.
Penegasan tersebut disampaikan saat audiensi terbuka dengan pelaku dan stakeholder industri musik Tanah Air di Graha Pengayoman Kementerian Hukum , Jakarta Selatan pada Jumat, 31 Oktober.
“Jika ada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang bandel, mohon maaf, kami akan mencabut izinnya,” kata Supratman, melansir Voi (Senin (02/11).
Ia menyoroti LMK yang justru berlaku tidak transparan ketika anggotanya meminta kejelasan mengenai pengelolaan royalti.
“Kalau data penerima saja teman-teman tidak mau beri tahu, padahal itu anggota bapak yang memberi kuasa kepada bapak untuk meng-collect dan mendistribusi, bagaimana kemudian itu bisa menjadi suatu hal untuk kita bisa bertanggungjawab,” ujar Menkum.
Supratman menjelaskan, pembagian tugas antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan LMK juga sudah diperjelas, di mana LMKN bertugas menarik royalti dari para pengguna, sementara LMK mendistribusikannya kepara para anggota yang terdiri dari pencipta dan pihak terkait.
Sistem tersebut, kata Supratman, akan membuat LMKN dan LMK akan saling mengawasi dalam pengelolaan royalti.
“LMK sekarang tidak boleh memungut royalti, yang berhak memungut royalti adalah LMKN,” katanya. “LMKN tidak boleh mendistribusikan langsung kepada anggota LMK. Jadi mereka akan saling check and balance.”
Menkum juga menyorot cara LMK dalam mendistribusikan royalti. Ia meminta agar lembaga tersebut menjalankan prosedur yang ada, serta mempertanggungjawabkan distribusi royalti agar tepat sasaran.
“Kalau ada dana yang sekarang dipungut dan wajib didistribusikan, syaratnya sangat mudah. Kan semua LMK punya anggota, beri tahu ke LMKN namanya, NIK KTP-nya, ditambah NPWP-nya,” ucap Supratman.
“Begitu selesai, bayar, supaya kita bisa pertanggungjawabkan bahwa yang dibayar itu adalah benar-benar orang yang berhak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan bahwa LMKN sudah memiliki platform digital yang disebut Inspiration, di mana lewat platform ini, laporan keuangan dapat diakses.
“Sekarang mereka (LMKN) sudah melahirkan sebuah platform yang namanya Inspiration. Dan saya sudah minta supaya setiap bulan, laporan keuangannya harus di-upload. Agar semua bisa akses ke sana,” pungkas Menkum Supratman./Eds.






