JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6) dengan agenda mediasi.
Sayangnya, sidang mediasi belum menemukan titik terang lantaran Nikita Mirzani selaku penggugat tidak hadir di persidangan.
“Mediasi itu itikad baik dari kedua prinsipal, jadi harus dipertemukan prinsipal ini di waktu yang ditentukan bersama,” ungkap Julianus Paulus Sembiring kuasa hukum Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Kamis (19/6).
Julianus menyebut pihak Nikita Mirzani meminta sidang mediasi berikutnya digelar pada Selasa (24/6) sekaligus sidang kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys ke Pilda Metro Jaya.
Akan tetapi, pihak Reza Gladys tidak bisa dalam waktu yang diminta. Mereka meminta sidang mediasi digelar pada 1 Juli 2025.
“Kalau memang Nikita bisa hadir, Reza akan hadir dalam mediasi,” ujar Julianus Sembiring.
Tim kuasa hukum Reza Gladys, Surya Bakti Batubara menambahkan, pihaknya meminta agenda mediasi digelar pada 1 Juli 2025. Di waktu tersebut kemungkinan Reza Gladys akan hadir.
“Jadi kami tegaskan bahwa kilen kami dokter Reza saat ini patuh dan taat atas peraturan Mahkamah Agung untuk melakukan mediasi,” kata Surya Bakti Batubara.
Namun, pihak Reza Gladys memastikan dalam sidang mediasi mendatang tidak akan mau berdamai dengan Nikita Mirzani yang kini berstatus tersangka pemerasan.
“Tegas kami katakan bahwa klien kami tidak mau berdamai. Jadi silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya, kami tidak takut,” jelas Surya Bakti Batubara.
“Jadi bagi kami, kalau misalkan tidak bisa menghadirkan prinsipalnya ke mediasi, dan kewajibannya tidak dilaksanakan jangan menggugat lah. Jadi jangan cuma bilang wajib wajib tetapi tdk bisa mendatangkan prinsipalnya,” pungkas Robert Par Uhum, tim Reza Gladys.
Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Mei 2025. Dalam kasus perdata itu, Nikita Mirzani menuntut Rp100 miliar karena wanprestasi.
Sejak ditahan hingga ditetapkan sebagai tersangka,, Nikita Mirzani tidak bisa bekerja. Sehingga menunggugat Reza ke Pengadilan atas kasus wanprestasi dengan nilai tuntutan Rp 100 miliar./Aly.






