JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Bruno Mars akan menggelar Konser di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Konser tersebut direncanakan bakal berlangsung selama tiga hari pada 11, 13, dan 14 September 2024.
Menjelang acara, promotor PK Entertainment yang membawa Bruno Mars ke Indonesia itu memberikan informasi seputar peraturan dan ketentuan fan meeting yang harus dipatuhi oleh seluruh penonton.
Berikut adalah sejumlah peraturan dan ketentuan dari promotor PK Entertainment yang dibagikan melalui akun Instagram pribadinya @pkentertainment.id.
1. Kami sangat memprioritaskan keamanan Anda. Untuk memastikan proses masuk yang lancar dan aman bagi semuanya, kami akan melakukan pemeriksaan keamanan secara menyeluruh, termasuk:
- Inspeksi visual terhadap tas dan barang bawaan.
- Pemeriksaan dengan metode bandara.
- Detektor obat – obatan terlarang dan anjing pelacak (K-9).
2. Anda memiliki hak untuk menolak pemeriksaan, tetapi penyelenggara dapat menolak Anda untuk masuk apabila Anda melakukannya.
3. Penonton tidak diperbolehkan membawa lebih dari satu (1) tas. Penyelenggara tidak menyediakan konter/tempat penitipan barang.
4. Barang-barang berikut tidak diizinkan dalam acara dan akan dikeluarkan dengan atau tanpa pemilik dari area acara tersebut:
- Alat perekam profesional yang tidak memiliki izin (kamera profesional, alat perekam video dan alat perekam suara, termasuk perangkat sejenis GoPro dan tablet) untuk pihak yang tidak resmi / wartawan yang tidak sah tanpa ID khusus dari Penyelenggara;
- Cairan, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya termasuk makanan dan minuman;
- Benda piroteknik atau benda yang bersifat meledak termasuk kembang api, lilin atau korek api;
- Bahan mudah terbakar termasuk alkohol, bensin, minyak tanah, cologne;
- Benda berbahaya atau berpotensi berbahaya termasuk namun tidak terbatas pada alat olahraga, senjata, pisau, senjata api, perangkat laser, bar besi, bilah kayu, benda atau bahan tajam, helm, keling besi/plastic, semprotan pertahan diri (gas air mata, semprotan merica), senjata kejut listrik atau perangkat sengatan listrik lainnya;
- Benda-benda kasual yang mencurigakan yang bisa dijadikan senjata atau proyektil termasuk peralatan, bahan kimia, bubuk mencurigakan, payung, tongkat swafoto dan jenis-jenis tiang atau tripod lainnya.
5. Penyelenggara berhak mengeluarkan pengunjung yang mengganggu tanpa pengembalian dana.
6. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan barang milik pengunjung.
7. Semua pengunjung, termasuk media, wajib mengikuti tahapan keamanan ini./Mik.