Piyu Padi Sebut LMKN Kurang Transparan Soal Royalty

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com  – Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan dua kali somasi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) pada Agustus dan November 2023.

Somasi itu buntut kurangnya transparansi LMKN dalam mendistribusikan hak ekonomi terhadap pencipta lagu sebagai pemegang hak. Musisi Piyu Padi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum AKSI mengaku hanya mendapat Rp 300.000 dari satu tahun royalti musik.

LMKN dinilai kurang transparan Piyu berpendapat, LMKN kurang transparan dalam mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu. “Penyelenggara atau EO saat ini selalu beranggapan sudah bayar ke lembaga LMKN, tapi kok tidak pernah sampai ke pencipta lagu. Berarti ada pihak ketiga yang melakukan ini, dan kami harus bertanya gimana laporannya?” kata Piyu saat ditemui di studio Ahmad Dhani beberapa waktu lalu,(dikutip dari kompas.com)

Oleh karenanya, AKSI sudah melayangkan dua kali somasi terhadap LMKN dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). “Kami sudah melakukan somasi kepada LMKN dan LMK juga sebanyak dua kali. Agustus dan November 2023.

Kami gerak cukup intens. Biar transparan,” tutur Piyu. Direct license Selain somasi, Piyu Padi menyebut pihaknya saat ini tengah memperjuangan “direct license” guna mengatasi persoalan intransparansi di LMKN.

“Saat ini, kami ingin para pencipta lagu mendapat dampak ekonomi yang langsung. Direct license. Kami ingin menjadi sebuah platform yang mendistribusikan royalti dengan transparan dan peer to peer, langsung kepada pencipta lagu,” jelas Piyu.

Menurut Piyu, tata kelola royalti dan keberadaan LMKN patut dipertanyakan. “Kami ingin mengubah tata kelola royalti selama ini hanya dikelola sebuah lembaga, yaitu LMKN. Kami ingin keputusan memungut itu juga harus ada peran dari pencipta lagu. Bukan sebuah lembaga yang tiba-tiba dibentuk dan memungut royalti,” lanjut Piyu.

Royalti hanya Rp 300.000 setahun Piyu Padi blak-blakan bahwa royalti musik yang dia terima hanya sebesar Rp 300.000 dari pungutan deretan lagu ciptaannya yang dimainkan oleh penyanyi lain di event selama 1 tahun. “Ini terbukti. Saya sebagai pencipta lagu, dalam konser event atau konser, itu hanya dapat Rp 300.000.

Dee Lestari hanya dapat Rp 140.000,” ucap Piyu Padi. “Itu untuk live event. Kalau penyanyi dapat ratusan juta, penyelenggara dapat ratusan juta juga, ya pencipta lagunya hanya dapat sekian ratus ribu. Itu untuk 1 tahun,” tutupnya./Ib

No More Posts Available.

No more pages to load.