JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Kabar mengejutkan dari idola Korea Selatan, Moon Taeil atau akrab disapa Taeil eks NCT ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Distrik Pusat Seoul terkait tuduhan pemerkosaan.
Mantan anggota NCT tersebut bersama dua orang lainnya, yang disebut sebagai kaki tangan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Taeil dan dua tersangka lainnya dianggap melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual, khususnya terkait pemerkosaan tingkat berat.
Meskipun statusnya sebagai tersangka, Taeil eks NCT dan dua orang lainnya tidak ditahan hingga persidangan berlangsung. Keputusan ini diambil karena mereka dianggap kooperatif dan telah mengakui perbuatan yang mereka lakukan.
Apabila terbukti bersalah, Taeil berisiko menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman penjara selama tidak lebih dari tujuh tahun.
Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Moon Taeil melakukan penyerangan seksual terhadap seorang wanita yang sedang mabuk pada Juni 2024 lalu.
Kantor Polisi Seoul Bangbae yang menangani penyelidikan, memanggil Taeil eks NCT untuk diperiksa pada 28 Agustus 2024, dan kemudian kasus ini diserahkan ke kejaksaan pada September 2024.
Diketahui, Taeil pertama kali debut bersama NCT pada 2016 dan menjadi anggota dari unit NCT U dan NCT 127. Sejak kasus pelecehan ini mencuat, SM Entertainment memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif Taeil eks NCT pada Oktober 2024./Aly.






