JAKARTA, VoiceMagz.com – Upaya mediasi produser film ‘Lima’ dan komunitas film dengan Lembaga Sensor Film (LSF) terkait penurunan klasifikasi umur film ‘Lima’ tak membuahkan hasil. Pertemuan tertutup di Ruang Rapat Pleno, Gedung Film, Jakarta, Senin (28/5) tetap pada hasil sebelumnya.
LSF tetap pada keputusannya bahwa film yang diproduseri Lola Amaria ini hanya bisa ditonton oleh usia 17 tahun ke atas, alias tidak bisa ditonton untuk 13 tahun ke atas seperti yang diusulkan sebelumnya.
“Melalui dialog yang konstruktif antara kami dan pemilik film disepakati film ini dengan berbagai pertimbangannya, 17 tahun ke atas,” ujar Ketua LSF, Ahmad Yani Basuki usai rapat mediasi.
Sayangnya, baik dari produser ‘Lima’ maupun LSF enggan membeberkan alasan jelas film yang akan tayang di 31 Mei 2018 ini tetap di klasifikasi umur 17 tahun ke atas.
“Bagi LSF tidak ada yang memberatkan. Bagi LSF klasifikasi ada ketentuan-ketentuannya. Kita sepakat, karena ada sensivitasnya, tidak menjadi konsumsi publik tapi hanya konsumsi internal,” lanjut Ahmad Yani saat ditanya alasan pastinya LSF tetap pada keputusannya.
Soal klasifikasi 17 tahun ke atas ini sebenarnya sudah menjadi bahasan saat Press Screening film ini pada Kamis (24/5). Disebut-sebut, salah satu alasannya adalah adanya adegan di bagian Sila Pertama yang menceritakan penguburan Maryam yang seorang muslim, namun karena suaminya Katolik dan dari tiga anaknya, hanya Fara, anak tertuanya yang muslim, maka penguburan Maryam sempat mengalami penolakan.
Atas dugaan itu, Lola selaku produser tak mau menyebut jika hal itulah yang menjadi hal utama LSF tetap pada keputusannya.
“Asumsi-asumsi yang berkembang di luar bagian-bagian mana, ya biarlah menjadi pertanyaan. Bicara soal kontroversi kan tergantung pada penonton, mereka kan bebas menafsirkannya. Bagi saya sebagai pembuat film, ya memang terjadi, jadi bukan kontroversi,” ujar Lola usai rapat mediasi.
Padahal sebelumnya, Lola mengakui jika LSF merasa keberatan dengan adegan di Sila Pertama. LSF meminta produser dapat melakukan revisi jika ingin mendapat lolos sensor di atas 13 tahun. Adapun revisi itu khusus pada adegan itu karena dikhawatirkan berpotensi memunculkan kontroversi di masyarakat.
“Dikarenakan tidak ada titik temu, dan kebutuhan untuk tayang di seluruh bioskop nasional dalam beberapa hari mendatang, maka kami tidak punya pilihan lain selain menerima keputusan tersebut,” ujar Lola seperti dilansir dari Tempo.co.
Dalam mediasi yang berlangsung sekitar empat jam ini, Lola dan tim film ‘Lima’ juga didampingi tiga anggota Komisi I DPR yakni Charles Honoris (PDIP), Dave Laksono (Golkar) dan Arvin Hakim Thoha (PKB). (NVR)