JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Deolipa Yumara, Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), tanggapi permintaan Lisa Mariana yang menantang mantan gubernur Jawa Barat itu untuk kembali tes DNA namun kali ini di Singapura.
“Kalau dia tidak terima hasil tes DNA yang telah diumumkan Bareskrim Polri kemarin, dia mau tes ulang ya silakan. Silakan dia sendiri saja, enggak ada kaitannya dengan Bapak Ridwan Kamil,” tutur Deolipa, melansir beritasatu, Selasa {26/08).
Ia menegaskan, dilihat dari aspek hukum, permintaan Lisa tersebut menyiratkan sebagai bentuk tidak tunduk pada hukum. Mengingat, tes DNA antara Ridwal Kamil dan anak Lisa yang berinisial CA dilakukan oleh lembaga resmi dan profesional serta sesuai dengan aturan.
“Kalau Pak Ridwan Kamil ya tunduk ke aturan, tunduk pada hasil tes DNA yang diumumkan dari Bareskrim Polri karena itu lembaga resmi. Hasilnya jelas, final dan sah secara hukum. Lalu sekarang kami diajak untuk melawan hukum? Ya enggak mungkin dong,” tegasnya.
Selain itu, Deolipa menekankan aksi dari Lisa Mariana terhadap kasus ini, termasuk meminta Ridwal Kamil menjalani tes DNA di Singapura merupakan tindakan tak masuk akal.
“Tes DNA kemarin itu dilakukan oleh lembaga yang resmi dan profesional. Lalu kalau sekarang pihak Lisa mau menyurati kita terkait hal tersebut, ngawur namanya,” tutup Deolipa./Ib.






