Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Reaksi Lisa Mariana

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Lisa Mariana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh RK ke Bareskrim Polri.

Pihak Lisa, melalui kuasa hukumnya Jhony Boy Nababan, menyatakan bahwa kliennya tidak keberatan dan siap menjalani seluruh proses hukum yang ada.

“Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar Jhony Boy Nababan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10).

Lebih lanjut, Jhony menilai bahwa status tersangka yang disematkan kepada Lisa perlu diuji secara hukum. Menurutnya, hingga kini belum terbukti adanya unsur pencemaran nama baik seperti yang dituduhkan.

“Karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. Dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di Siber Bareskrim,” jelasnya.

Jhony menegaskan bahwa Lisa merupakan warga negara yang taat hukum dan bersikap kooperatif sejak awal kasus ini mencuat.

“Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap kooperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses-proses yang berjalan. Karena ini kan pencemaran nama baik siapa?” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa tudingan terhadap Lisa bukanlah halusinasi atau rekayasa pribadi.

“Karena kan sebab akibatnya itu kan ada. Bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. Jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. Ini kan masalah aib,” imbuhnya.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lisa Mariana tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini di Bareskrim. Menurut Jhony, kliennya tengah sakit dan telah meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Kemarin itu dia kurang enak badan sakit. Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24. Itu aja sih,” ungkap Jhony.

Kasus ini bermula dari tudingan Lisa Mariana yang menyebut bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya. Merasa nama baiknya dicemarkan, RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri.
Penyidik pun memfasilitasi tes DNA untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut.

Hasilnya, anak yang dilahirkan Lisa terbukti tidak memiliki kecocokan DNA dengan RK. Setelah bukti semakin kuat, kasus ini pun naik ke tahap penyidikan. Pekan lalu, penyidik menggelar perkara dan menetapkan Lisa sebagai tersangka./Aly.

No More Posts Available.

No more pages to load.