JAKARTA, VoiceMagz.com – Maraknya bisnis dengan menggunakan skema Ponzi kembali menjadi sorotan Masyarakat Anti Ponzi (MAP). Kali ini, MAP melihat Paytren adalah bisnis dengan skema piramida yang akan mengakibatkan ketidakadilan kepada mitranya.
“Skema piramida ini yang berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi mitranya. Banyak bisnis MLM lainnya seperti ini, tapi kami melihat Paytren yang paling militan,” ujar Ketua MAP, Firmansyah di Jakarta, Kamis (31/5).
Skema ini ditengarai MAP memunculkan ketidak adilan, karena jika pada suatu saat terjadi titik jenuh, mitra paling bawah tidak akan mendapat keuntungan dan hak yang sama dengan orang yang lebih awal ikut.
“Kami menilai Paytren ini masuk dalam kategori money game,” tandas Firmansyah.
Ditambahkan Humas MAP, Sudarso Arief Bakuama, dalam perjalanan analisa selama dua tahun ini, MAP sangat konsern dengan keberadaan Paytren. Dalam perjalananannya pihaknya selalu mengkritisi sisi-sisi dalam Paytren yang ternyata sangat kental dengan unsur money game.
“Karena kami bukan praktisi hukum, maka kami menunjuk tim pengacara yang dipimpin Rahmat Siregar untuk membantu yang kecewa, merasa ditipu dan diperdaya oleh Paytren,” ucap Sudarso.
Pria yang pernah juga melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Paytren, Ustadz Yusuf Mansyur terkait investasi kondotel Moya Vidi ini mengaku tak khawatir jika ia disebut masih memiliki dendam lantaran laporannya beberapa waktu lalu tak ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Kalau disebut dendam ya nggak. Kami saling kenal kok. Apa yang kami lakukan hari ini juga tidak ada kaitan dengan keluarnya izin e-money untuk Paytren dari Bank Indonesia,” tegas Sudarso.
Rahmat Siregar selaku kuasa hukum yang ditunjuk pihak-pihak yang diduga dirugikan oleh Paytren mengaku harus sedikit berhati-hati dalam menangani kasus ini.
“Kita akan jalankan tabayyun dulu, lalu proses hukum akan diawali dengan somasi kepada pihak Paytren. Kami berharap pihak Paytren dapat menjawab somasi kami, kalau tidak ada tanggapan baru kita lanjutkan ke laporan,” papar Rahmat. (NVR)