JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Persoalan royalti musik di Indonesia bukan sekadar urusan hiburan, melainkan menyangkut keberlangsungan industri kreatif, keadilan ekonomi, serta kepatuhan pada regulasi.
Selama bertahun-tahun, tata kelola royalti sering menuai kritik: data tidak sinkron, proses penarikan manual, hingga distribusi yang rawan bias. Di tengah situasi itu, muncul empat solusi berbasis teknologi karya anak bangsa yang kini tengah berusaha mendorong perhatian pemerintah agar dapat menjadi standar nasional.
Dari Regulasi ke Teknologi
Sejak terbitnya PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Lagu dan/atau Musik, pemerintah sebenarnya telah membuka jalan bagi pembaruan tata kelola. Namun, regulasi saja tidak cukup. Tanpa perangkat teknologi yang andal, implementasi aturan kerap menemui kebuntuan.
Di sinilah peran VNT Networks menjadi penting.
Perusahaan teknologi yang sebelumnya bergerak di layanan internet, pusat data, dan cloud computing ini meluncurkan empat platform sekaligus: Velodiva, Velostage, Sistem Manajemen Royalti (SILM), serta Gerbang Musik (PDLM).
Menurut Vedy Eriyanto, pendiri VNT Networks, langkah ini berangkat dari kegelisahan melihat bagaimana regulasi sering berhenti di tataran konsep.
“Kami ingin menghadirkan solusi nyata. Regulasi perlu diterjemahkan ke dalam sistem yang konkret, yang bisa dipakai langsung oleh pengguna, pelaku usaha, hingga regulator,” ujarnya.
Velodiva: Pemutar musik untuk bisnis, teknologi yang menjadi solusi jalan keluar di hotel, cafe dan restoran
Musik memiliki daya besar dalam membentuk pengalaman pelanggan. Restoran, hotel, mal, hingga pusat hiburan menggunakan musik untuk memperkuat identitas sekaligus menghadirkan atmosfer tertentu. Namun tanpa lisensi resmi, pemakaian musik justru berpotensi melanggar hukum.
Velodiva menjawab kebutuhan ini dengan menghadirkan layanan musik berlisensi yang langsung terhubung dengan basis data LMKN. Selain itu, sistem otomatisnya mencatat lagu yang diputar, sehingga distribusi royalti menjadi lebih adil dan transparan. Pelaku usaha tak perlu lagi khawatir soal legalitas, sementara pencipta lagu memperoleh haknya secara proporsional.
Velostage: Manajemen dan solusi jalan keluar ribut ribut live performing
Di ranah pertunjukan, masalah yang sama juga kerap muncul. Proses perizinan, pencatatan, hingga pembayaran royalti untuk konser atau acara sering kali berbelit. Velostage hadir sebagai platform khusus yang mempermudah penyelenggara event melakukan proses tersebut secara digital.
Mulai dari mengajukan izin, menyusun daftar lagu, hingga melaporkan penggunaan musik, semua bisa dilakukan dalam satu ekosistem. Dengan begitu, keteraturan administrasi dapat terwujud, sekaligus memberi jaminan bahwa musisi mendapat hak yang semestinya.
SILM dan PDLM: Infrastruktur Data yang Terintegrasi
Kunci dari tata kelola royalti bukan hanya pemungutan, tetapi juga akurasi data. Sistem Manajemen Royalti (SILM), serta Gerbang Musik (PDLM) berperan sebagai fondasi digital yang memastikan semua data lagu, pencipta, dan pengguna tersimpan rapi serta dapat diverifikasi.
Menurut Vedy, integrasi kedua sistem ini dengan platform layanan (Velodiva dan Velostage) akan menciptakan rantai tata kelola yang utuh.
“Mulai dari siapa yang mencipta, siapa yang memutar, hingga berapa yang harus dibayarkan—semua bisa ditelusuri secara akurat,” jelasnya.
Mendorong Perhatian Pemerintah
Meski sistem ini sudah berjalan di berbagai sektor, tantangan terbesar tetap pada dukungan kebijakan. Tanpa kehadiran negara, platform teknologi hanya akan menjadi inisiatif parsial.
“Kami percaya negara perlu hadir sebagai pengawal. Dengan payung kebijakan yang jelas, empat sistem ini bisa menjadi standar nasional. Kami tidak menunggu, kami justru berupaya mendorong perhatian pemerintah agar melihat bahwa solusinya sudah ada, tinggal diimplementasikan,” kata Vedy.
Jika pemerintah memberi dukungan formal, maka keberadaan empat platform ini tidak hanya menguntungkan musisi dan pelaku usaha, tetapi juga memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.
Momentum Bagi Ekonomi Kreatif
Sektor musik merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif Indonesia. Data Bekraf (sebelum bergabung dengan Kemenparekraf) menunjukkan subsektor musik menyumbang lebih dari Rp5 triliun per tahun. Namun kontribusi ini masih jauh dari potensinya, terutama karena distribusi royalti yang tidak maksimal.
Dengan sistem digital yang transparan, potensi tersebut bisa meningkat tajam. Musisi akan lebih termotivasi berkarya, pelaku usaha lebih tenang beroperasi, dan negara pun mendapat kepastian tata kelola yang sesuai regulasi.
Empat platform digital—Velodiva, Velostage, SILM, dan PDLM—bukan hanya karya teknologi, tetapi juga jawaban atas problem sistemik yang sudah lama membelit industri musik. Namun agar dampaknya nyata, dibutuhkan langkah lanjutan berupa dukungan kebijakan.
Indonesia kini berada di titik krusial. Solusinya sudah ada, teruji, dan siap dipakai. Pertanyaannya tinggal: sejauh mana pemerintah bersedia memberi perhatian dan menjadikannya standar tata kelola nasional.
Karena di balik setiap nada yang diputar, ada hak yang mesti dijaga. Dan di balik hak itu, ada martabat industri kreatif Indonesia yang perlu ditegakkan bersama./Ib.






