JAKARTA, VoiceMagz.com – Tak ingin ingin fokus mengejar nasabah besar atau korporasi, PT PayTren Asset Management (PAM) mengembangkan produk reksadana syariah ‘recehan’ yang bisa dibeli masyarakat hanya dengan Rp100 ribu saja.
“Bagi saya bukan prestasi kalau main di tingkat besar. Kalau yang ikut sampai 10 juta orang kan jadi sesuatu juga. Saya bisa nangis kalau itu tercapai,” ujar Komisaris PT PAM, Yusuf Mansur usai peluncuran Sistem Reksa Dana Online PAM (PayOR) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (5/6).
Yusuf yang juga pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an, Tangerang ini menyebut selain tidak langsung hal itu akan mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak mengelola keuangannya, hal ini juga merupakan sebuah literasi dalam hal menyebarkan ilmu.
“Saya ustadz, guru, memang senang mengajar. Saya jadi bisa dakwah di aplikasi kami dan saluran lainnya yang bisa membuat orang paham (soal reksadana).
Ia pun berencana melibatkan pengguna uang elektronik besutan PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) atau yang dikenal dengan Paytren untuk menjadi agen reksadana syariah dari PAM. Ia menghitung, setidaknya ada sekitar Rp20-Rp 30 triliun floating fund yang akan berputar di uang elektronik Paytren jika penggunanya mencapai target 10 juta tahun ini.
Sementara itu, Yusuf tak menampik jika pihaknya gagal menjadi mitra Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Padahal, di antara sekitar 80 pengirim proposal pengelola dana haji, Paytren diklaim sebagai satu-satunya yang murni syariah. Ia baru menerima kabar bahwa BPKH menolak proposal PAM untuk mengelola dana haji dari lembaga tersebut.
“Saya tidak tahu apa pertimbangannya. Dugaan saya, karena kami masih baru dan belum punya prestasi,” ujarnya.
Bila 10 persen saja dari jumlah uang beredar itu bisa disisihkan pengguna untuk membeli reksadana, maka dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) PAM bisa mencapai Rp2-Rp 3 triliun tahun ini.
“Kami akan tunggu (hasilnya) sekitar satu dua bulan ke depan,” ujarnya.
Untuk diketahui, BPKH mengelola sebesar Rp95,5 triliun dana haji per Desember 2017. Dengan kenaikan sekitar Rp10 triliun per tahun, maka pada 2022 nilainya diperkirakan mencapai Rp150 triliun. (NVR)