Raja Ini Desak Pemerintah Keluarkan Keppres Sertifikasi Aset Kerajaan

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Silang sengkarut hak atas tanah adat di Kerajaan Huristak, Padang Lawas, Sumatera Utara yang tak kunjung selesai membuat Raja Huristak XII, Patuan Daulat Sutan Palaon, Tondi Hasibuan. BA selaku wakil dari kerajaan meminta pemerintah segera turun tangan.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah berjanji akan melakukan sertifikasi aset-aset kerajaan. Kita minta pemerintah bisa secepatnya merealisasikan hal tersebut,” tandas Tondi di Jakarta, baru-baru ini.

Hal tersebut, kata Tondi, sebenarnya telah diperjuangkan bersama dengan Forum Kerajaan Nusantara dalam beberapa waktu belakangan ini.

“Kita berharap presiden mengeluarkan Keppres terkait sertifikasi aset-aset kerajaan. Hal ini sudah pernah disampaikan ke Presiden Jokowi, dan jawabannya masih akan dirapatkan dulu,” ujar Raja Huristak XI, Patuan Barumun, yang merupakan ayah dari Tondi.

Pihaknya, lanjut Tondi juga berharap ada win-win solution dari pemerintah dan pengusaha terkait kepemilikan dan penggunaan tanah adat kerajaan yang sudah berlangsung puluhan tahun ini.

Untuk diketahui, kasus sengketa hak tanah adat Kerajaan Huristak, Padang Lawas masih belum tuntas hingga saat ini.

“Tanah adat kerajaan digunakan oleh sekitar 38 perkebunan. Mereka membeli kepada masyarakat tanpa surat kepemilikan yang sah. Sementara kami memiliki semua bukti sehingga kami menang hingga ke tingkat MA dan mempunyai kekuatan hukum tetap,” tegas Tondi.

Dikatakannya, ada sekitar 1.000 hektar tanah adat, diantaranya berada di Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Lalu di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang kini digunakan oleh pengusaha perkebunan itu untuk ditanami sawit.

Tondi menyebut, sang ayah, Patuan Barumun tidak pernah menjual tanah adat kepada siapapun.

“Jadi nggak bener kalo ada yang ngaku-ngaku menguasai,” tegasnya. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.