Jaman Semakin Milenial, Anggota BAZNAS Daerah Dituntut Kuasai Hal Ini

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Sejalan perkembangan zaman, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mau tak mau harus juga melakukan inovasi guna menciptakan pelayanan yang optimal bagi para muzaki dan mustahik.

Salah satu yang menjadi kendala upaya inovasi ini adalah sumber daya manusia (SDM) anggota BAZNAS, terutama BAZNAS daerah.

“Kita sadari bahwa anggota BAZNAS di daerah masih banyak yang hanya berbekal fiqih. Padahal seharusnya sudah menguasai kemampuan lain terutama di bidang keuangan IT dan fintech,” ujar Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo saat berbicara dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Kehumasan BAZNAS di Jakarta, Kamis (31/5).

Diakuinya, saat ini, fenomena zakat harus sesuai dengan perkembangan zaman milenial yang serba digital. Oleh karenanya BAZNAS berupaya berinovasi sepanjang tahun di bidang penghimpunan maupun penyaluran zakat, infak dan sedekah (ZIS).

“Perlahan kita coba perbaiki (kendala) ini,” ujar mantan Menteri Keuangan ini.

Pengumpulan yang telah dilakukan BAZNAS melalui dunia digital antara lain dalam servis berdonasi menggunakan beberapa aplikasi seperti GoPay, OORTH, kitabisa.com dan lain-lain. Kemudian, melalui platform digital milik BAZNAS, seperti website, fanpage BAZNAS, media sosial milik BAZNAS dan aplikasi BAZNAS, yaitu Muzaki Corner serta servis virtual robot zakat ‘Zaki BAZNAS’.

Soal terbatasnya SDM anggota BAZNAS daerah ini juga diakui oleh Dirjen Bimbingan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin. Selain masih banyaknya anggota BAZNAS di daerah yang masih berbekal fiqih saja, keterbatasan SDM di Kanwil Agama setempat yang biasanya diambil menjadi anggota BAZNAS juga menjadi kendala.

“SDM di Kanwil Agama yang punya kemampuan juga terbatas. Belum lagi masih ada pemerintah daerah yang nggak peduli terhadap BAZNAS daerah,” beber Amin di tempat yang sama.

Seperti diketahui, BAZNAS provinsi dan BAZNAS kabupaten/kota, pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan organisasi dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah secara rutin melalui APBD sangat membantu terlaksananya tugas dan fungsi BAZNAS di daerah sebagai mitra pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan.

Namun kenyataannya, di sejumlah daerah, BAZNAS mengalami kendala minimnya atau bahkan tidak adanya sama sekali dukungan anggaran dari pemerintah daerah yang seharusnya dialokasikan secara rutin setiap tahun dari APBD sesuai amanat undang-undang (UU). (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.