Lebih Dari Dua Ribu Aduan Publik Jadi Alasan Pemblokiran Tik Tok

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Pemblokiran platform berbagi video singkat Tik Tok oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai Selasa (3/7) ini dikarenakan banyaknya aduan masyarakat terhadap platform asal China ini. Tercatat, ada delapan domain name system (DNS) platform ini yang diblokir oleh Kemkominfo.

“Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dalam keterangan resminya, Rabu (4/7).

Kemkominfo sendiri sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap platform Tik Tok selama sebulan terakhir. Pemantauan aplikasi Tik Tok dilakukan berkenaan dengan banyaknya laporan dari masyarakat tentang efek negatif platform ini.

Seorang anak mainkan aplikasi Tik Tok di depan jenazah kakeknya.

Hingga hari ini, Kemkominfo telah menerima sebanyak 2.853 laporan dari masyarakat terkait dengan Tik Tok. Laporan ini meliputi fenomena dan perilaku pengguna Tik Tok yang semakin ke arah negatif, antara lain ada pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, hingga konten yang meresahkan masyarakat.

“Banyak aduan masyarakat, Kominfo melakukan pemantauan dan akhirnya diblokir, secara konten banyak yang sama dengan yang diadukan (aduan terbukti),” ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Noor Iza.

Pemblokiran ini sendiri dilakukan Kemkominfo setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

“Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya,” kata Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, Rudiantara melihat platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.

“Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif,” tuturnya.

Pemblokiran Tik Tok dikatakannya bisa saja dicabut jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif. (RNZ)

No More Posts Available.

No more pages to load.