Setahun Tertunda, e-Money Paytren Kantongi Izin BI

oleh
oleh

TANGERANG, VoiceMagz.com – Setelah sempat terganjal perizinan, layanan uang elektronik alias e-money Paytren yang dinaungi dalam PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) milik Ustadz Yusuf Mansur resmi mendapat izin dari Bank Indonesia (BI).

“Alhamdulillah, karya 100 persen buatan anak bangsa ini sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia,” kata Yusuf Mansur di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an, Tangerang, Jumat (1/5).

Layanan ini, beber Yusuf membuat penggunanya dapat melakukan banyak transaksi, mulai dari membeli pulsa telepon dan listrik hingga WNI pengguna layanan ini di Malaysia dan Hong Kong bisa membeli pulsa lewat Paytren serta bisa mengirim uang ke kampung halamannya.

Layanan Paytren ini sebelumnya sempat dihentikan BI selama setahun karena belum mendapat izin. Namun, Pada 22 Mei 2018, BI resmi mengeluarkan izin dengan nomor 20/307/DKSP/Srt/B perihal persetujuan izin sebagai penerbit uang elektronik server based.

Kehadiran Paytren, kata ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara bisa meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Pemerintah ujarnya, menargetkan adanya kenaikan inklusi keuangan hingga 75 persen. Adapun saat ini cakupan operator seluler di Indonesia telah lebih dari 75 persen.

“Sekarang inklusi keuangan di Indonesia hanya 36 persen. Padahal jutaan orang Indonesia belum mendapatkan layanan perbankan,” ujar Rudiantara di tempat yang sama.

Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga menyambut gembira keluarnya izin e-money bagi Paytren ini.

“Saya berharap Paytren bisa memajukan desa dan bisa bekerja sama dengan 39 ribu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” harap Eko. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.